ARBA’IN ENTREPRENEUR

Entrepreneurship atau kewirausahaan dalam Islam adalah topik yang mendapatkan perhatian khusus dalam Al-Qur’an dan Hadits. Konsep ini mencakup prinsip-prinsip etika, tanggung jawab sosial, dan integritas dalam bisnis. Berikut adalah beberapa ayat Al-Qur’an dan Hadits yang relevan dengan kewirausahaan dalam Islam:

Ayat-ayat Al-Qur’an:

  1. Sura Al-Baqarah (2:261):

    • “Perumpamaan (nafkah) yang dikeluarkan oleh orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir terdapat seratus biji. Dan Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
    • Ayat ini menekankan pentingnya amal dan sedekah, tetapi juga menunjukkan bahwa investasi dan usaha yang dilakukan dengan niat yang baik dapat menghasilkan balasan yang berlipat ganda dari Allah.
  2. Sura Al-Mulk (67:15):

    • “Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah rezeki yang diberikan-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu akan dibangkitkan.”
    • Ini menunjukkan bahwa Allah menciptakan bumi dan segala isinya untuk kemudahan manusia, termasuk dalam berusaha dan mencari rezeki.
  3. Sura An-Nisa (4:32):

    • “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak daripada sebagian yang lain. Untuk laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan untuk perempuan ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
    • Ayat ini mengajarkan tentang keadilan dan motivasi untuk bekerja keras sesuai dengan apa yang Allah karuniakan dan memberikan hak masing-masing.

Hadits-hadits Nabi Muhammad ﷺ:

  1. Hadits tentang Kewirausahaan dan Usaha:

    • Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
      “Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang pekerja keras, yang mencari nafkah dengan cara yang halal.”
      (HR. Ibn Majah)
    • Hadits ini menunjukkan bahwa usaha dan kerja keras adalah hal yang sangat dihargai dalam Islam, selama dilakukan dengan cara yang halal.
  2. Hadits tentang Jual Beli:

    • Dari Hakim bin Hizam radhiallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
      “Penjual dan pembeli memiliki hak untuk membatalkan transaksi selama mereka belum berpisah, dan jika mereka berdua jujur dan menjelaskan (keadaan barang), maka Allah akan memberkati keduanya dalam transaksi mereka, tetapi jika mereka berdusta dan menyembunyikan sesuatu, maka berkat dari transaksi mereka akan dihapus.”
      (HR. Bukhari)
    • Ini menekankan pentingnya kejujuran dan transparansi dalam berbisnis.
  3. Hadits tentang Mempermudah Transaksi:

    • Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
      “Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bersikap mudah ketika menjual, membeli, dan menagih.”
      (HR. Bukhari)
    • Hadits ini menggambarkan sikap yang baik dalam berbisnis, yaitu kemudahan dan toleransi.
  4. Hadits tentang Keberkahan dalam Usaha:

    • Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
      “Tidak ada satu hari pun di mana Allah menurunkan rezeki dari langit kecuali pada hari itu Allah memberikan kepada orang-orang yang menunaikan shalat dan orang-orang yang berusaha untuk mencari rezeki dengan cara yang baik.”
      (HR. Ahmad)
    • Hadits ini menunjukkan bahwa rezeki dan keberkahan dalam usaha juga datang dari melakukan ibadah dan berusaha dengan cara yang baik.

Adapun Hadits Lainnya

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الامانة غنى. مسندالشهاب

Dari Anas bin Malik r.a., ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: Amanah adalah kekayaan. Hadits ini diriwayatkan dalam Musnad al-Shihab dan menggarisbawahi pentingnya amanah atau kepercayaan dalam kehidupan seseorang. Amanah dianggap sebagai bentuk kekayaan yang tidak hanya berkaitan dengan materi, tetapi juga dengan integritas dan kejujuran.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ. رواه البخاري

Dari Anas bin Malik r.a., ia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda: Barangsiapa yang ingin rezekinya dilapangkan atau umurnya dipanjangkan, hendaklah ia menyambung tali silaturahmi. Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Pesan dari hadits ini adalah pentingnya menyambung hubungan keluarga dan kerabat sebagai cara untuk mendapatkan keberkahan dalam rezeki dan umur.

عَنْ أبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ تَاجِرٌ يُدَايِنُ النَّاسَ فَإِذَا رَأَى مُعْسِرًا قَالَ لِفِتْيَانِهِ تَجَاوَزُوا عَنْهُ لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يَتَجَاوَزَ عَنَّا فَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهُ. رواه البخاري

Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: Ada seorang pedagang yang biasa memberi utang kepada orang lain. Ketika ia melihat seseorang yang sedang kesulitan membayar utangnya, ia berkata kepada pelayannya, Berilah keringanan kepadanya, semoga Allah memberi keringanan kepada kita. Maka Allah pun mengampuni dosa-dosanya. Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Pesan dari hadits ini adalah tentang pentingnya bersikap lembut dan memberikan keringanan kepada orang yang mengalami kesulitan, serta harapan bahwa Allah akan memberikan keringanan dan ampunan kepada kita sebagai imbalannya.

عن ثوبانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مولَى رسولِ الله – صلَّى الله عليه وسلَّم – قال: قال رسولُ الله – صلَّى الله عليه وسلَّم -:لا يَزيد في العُمْر إلا البِر، ولا يردُّ القدَرَ إلاَّ الدُّعاء، وإنَّ الرجل ليُحرم الرِّزقَ بالذنب يُصيبه. رواه ابن ماجه.

Dari Thawban r.a., seorang budak Rasulullah ﷺ, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: Tidak ada yang dapat menambah umur kecuali kebaikan (birr), tidak ada yang dapat menolak takdir kecuali doa, dan sesungguhnya seorang manusia dapat terhalang dari rezeki karena dosa yang dilakukannya. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibn Majah. Pesan dari hadits ini adalah bahwa kebaikan (birr) dapat memperpanjang umur, doa dapat mempengaruhi takdir, dan dosa dapat menghalangi rezeki. Ini menggarisbawahi pentingnya berbuat baik, berdoa, dan menjaga diri dari perbuatan dosa untuk mendapatkan berkah dan rezeki.

عن أبي مسعود البدري رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال: “كان رسول الله -صلى الله عليه وسلم- يأمرنا بالصدقة، فما يجد أحدنا شيئًا يتصدق به حتى ينطلق إلى السوق، فيحمل على ظهره، فيجيء بالمدّ فيعطيه رسول الله -صلى الله عليه وسلم-، وإني لأعرف اليوم رجلاً له مائة ألف ما كان له يومئذ درهم”. رواه النسائي

Dari Abu Mas’ud al-Badri r.a. ia berkata: ‘Rasulullah ﷺ biasa memerintahkan kami untuk bersedekah. Namun, tidak seorang pun di antara kami yang memiliki sesuatu untuk disedekahkan sampai ia pergi ke pasar, membawa barang di punggungnya, dan datang dengan satu mud untuk diberikan kepada Rasulullah ﷺ. Dan aku mengetahui bahwa saat ini ada seorang pria yang memiliki seratus ribu, padahal saat itu ia tidak memiliki satu dirham pun.’ Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa’i. Pesan dari hadits ini adalah mengenai motivasi Rasulullah ﷺ untuk bersedekah dan dedikasi para sahabat dalam melaksanakan perintah tersebut, meskipun mereka harus bekerja keras untuk dapat bersedekah. Hal ini juga menunjukkan bahwa seseorang yang dulunya tidak memiliki apa-apa bisa menjadi sangat berkecukupan melalui keberkahan dan usaha yang sesuai dengan ajaran Rasulullah ﷺ.

عن صخر الغامدي رضي الله عنه قال :قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم: اللهمَ باركْ لأمتي في بكورِها. رواه الترمذي

“Dari Sakhr al-Ghamidi r.a., ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Ya Allah, berkahilah umatku di waktu pagi mereka.'” Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi. Pesan dari hadits ini adalah doa Rasulullah ﷺ untuk mendapatkan berkah bagi umatnya di waktu pagi. Ini mencerminkan pentingnya memulai aktivitas di pagi hari dengan niat yang baik dan cara yang produktif. Rasulullah ﷺ mendorong umatnya untuk memanfaatkan waktu pagi secara efektif karena waktu tersebut merupakan waktu yang penuh berkah.

عن عائشة رَضِيَ اللَّهُ عَنْها ، أن النبي صلى الله عليه وسلم قال :إن الله يحب إذا عمل أحدكم عملا أن يتقنه. رواه الطبراني

“Dari Aisyah r.a., bahwa Nabi ﷺ bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mencintai apabila seseorang di antara kalian melakukan suatu pekerjaan, maka hendaklah ia mengerjakannya dengan baik (menguasainya dengan sempurna).'” Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tabarani. Pesan dari hadits ini menekankan pentingnya kualitas dan keahlian dalam setiap pekerjaan yang dilakukan. Islam mendorong umatnya untuk melakukan segala sesuatu dengan penuh kesungguhan dan keterampilan, mencerminkan standar yang tinggi dalam melakukan tugas atau pekerjaan.

عن حَكِيم بْن حِزَامٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِي ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي ثُمَّ قَالَ لِي يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ. رواه البخاري

“Dari Hakim bin Hizam r.a., ia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ dan beliau memberi kepadaku. Kemudian aku bertanya lagi, dan beliau juga memberiku. Kemudian beliau berkata kepadaku: ‘Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini hijau dan manis. Barangsiapa yang mengambilnya dengan kemurahan hati, maka akan diberkahi di dalamnya. Dan barangsiapa yang mengambilnya dengan keinginan berlebihan, maka tidak akan diberkahi di dalamnya.'” Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Pesan dari hadits ini adalah bahwa cara seseorang menerima harta atau rezeki sangat mempengaruhi berkah yang diterima. Jika seseorang menerima harta dengan sikap yang tulus dan penuh syukur, dia akan diberkahi. Sebaliknya, jika seseorang menginginkan harta dengan sikap yang serakah atau tidak puas, dia tidak akan mendapatkan berkah dari harta tersebut.

وعن المقداد بن معد يكَرِب رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عن النبي ﷺ قال: ما أكل أحد طعاماً قطُّ خيراً من أن يأكل من عمل يده، وإن نبي الله داود ﷺ كان يأكل من عمل يده. رواه البخاري.

“Dari Muqadad bin Ma’di Karib r.a., dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: ‘Tidak ada yang makan makanan yang lebih baik daripada seseorang yang makan dari hasil kerja tangannya sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Allah Dawud a.s. makan dari hasil kerja tangannya sendiri.'” Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Pesan dari hadits ini adalah pentingnya bekerja dengan tangan sendiri dan makan dari hasil kerja keras. Rasulullah ﷺ menekankan bahwa bekerja sendiri untuk mendapatkan rezeki adalah cara yang lebih baik dan lebih terhormat. Ini juga menunjukkan teladan Nabi Dawud a.s. yang hidup dengan bekerja secara langsung dan memanfaatkan hasil kerja tangannya.

عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ سُئِلَ: أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ: عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ، وكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ. رَوَاهُ الْبَزَّارُ.

“Dari Rifaa’ah bin Rafi’ r.a., ia berkata: Rasulullah ﷺ ditanya, ‘Kepada jenis penghasilan mana yang paling baik?’ Beliau ﷺ menjawab, ‘Pekerjaan tangan seseorang, dan setiap jual beli yang diberkahi.'” Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bazzar. Pesan dari hadits ini adalah bahwa penghasilan yang diperoleh dari kerja tangan sendiri adalah yang terbaik dan paling berkah. Selain itu, jual beli yang dilakukan dengan cara yang baik dan penuh berkah juga dianggap sebagai bentuk penghasilan yang baik. Ini menekankan nilai integritas dan keberkahan dalam pekerjaan dan transaksi.

عن عبدالله بن عمر رضي الله عنهما قال: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ ” رواه ابن ماجه.

“Dari Abdullah bin Umar r.a., ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.'” Hadits ini diriwayatkan oleh Ibn Majah. Pesan dari hadits ini adalah pentingnya membayar upah pekerja dengan segera setelah mereka menyelesaikan pekerjaan mereka. Ini mencerminkan prinsip keadilan dan menghargai usaha serta waktu orang lain, serta menghindari penundaan dalam pembayaran upah yang berhak diterima oleh pekerja.

عن ابن عباس رضي الله عنهما :كان داود زرادًا، وكان آدم حرَّاثًا، وكان نوح نجارًا، وكان إدريس خياطًا، وكان موسى راعيًا”. رواه الْحَاكِمُ في المستدرك

“Dari Ibn Abbas r.a., ia berkata: ‘Nabi Dawud a.s. adalah seorang pandai besi, Nabi Adam a.s. adalah seorang petani, Nabi Nuh a.s. adalah seorang tukang kayu, Nabi Idris a.s. adalah seorang penjahit, dan Nabi Musa a.s. adalah seorang penggembala.'” Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak. Pesan dari hadits ini menunjukkan bahwa para nabi, meskipun memiliki kedudukan yang tinggi, juga terlibat dalam berbagai pekerjaan manual dan profesi yang berbeda. Ini menggarisbawahi pentingnya kerja keras dan keahlian dalam berbagai bidang, serta menekankan bahwa pekerjaan tangan dan keterampilan praktis dihargai dalam pandangan Islam.

عن الزبير بن العوام -رضي الله عنه- عن النبي -صلى الله عليه وسلم- قال: “لأن يأخذ أحدكم حبله فيأتي بحزمة الحطب على ظهره فيبيعها، فيكف الله بها وجهه، خير له من أن يسأل الناس أعطوه أو منعوه”. متفق عليه.

“Dari Az-Zubair bin Al-Awwam r.a., dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: ‘Lebih baik bagi seseorang di antara kalian mengambil tali dan membawa seikat kayu bakar di punggungnya untuk dijual, sehingga Allah menutupi wajahnya (dari kemiskinan), daripada meminta-minta kepada orang-orang, apakah mereka memberi atau menolak.'” Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Pesan dari hadits ini adalah tentang pentingnya bekerja keras dan berdikari daripada bergantung pada orang lain. Rasulullah ﷺ mendorong umatnya untuk mencari rezeki dengan usaha mereka sendiri dan menghindari meminta-minta, karena usaha sendiri lebih memuliakan dan memberi keberkahan.

عن كعب بن عجرة رضي الله عنه قال: مر على النبي صلى الله عليه وسلم رجل، فرأى أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم من جلده ونشاطه، فقالوا: يا رسول الله:؟ لو كان هذا في سبيل الله، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ” إن كان خرج يسعى على ولده صغارا فهو في سبيل الله، وإن كان خرج يسعى على أبوين شيخين كبيرين فهو في سبيل الله، وإن كان يسعى على نفسه يعفها فهو في سبيل الله، وإن كان خرج رياء ومفاخرة فهو في سبيل الشيطان “. أخرجه الطبراني

“Dari Ka’b bin ‘Ajrah r.a., ia berkata: Nabi ﷺ melihat seorang pria, dan melihat dari kekuatan dan semangatnya. Maka para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, seandainya ini dilakukan di jalan Allah.’ Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Jika dia keluar untuk mencari nafkah untuk anak-anaknya yang masih kecil, maka dia di jalan Allah. Jika dia keluar untuk mencari nafkah untuk kedua orang tuanya yang sudah tua, maka dia di jalan Allah. Jika dia keluar untuk menjaga dirinya sendiri agar tidak tergoda, maka dia di jalan Allah. Namun jika dia keluar untuk riya’ (pamer) dan sombong, maka dia di jalan setan.'” Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tabarani. Pesan dari hadits ini adalah bahwa tujuan dan niat dalam bekerja sangat penting. Pekerjaan yang dilakukan dengan niat yang baik, seperti untuk keluarga, orang tua, atau diri sendiri demi menjaga kehormatan, dianggap sebagai ibadah dan berada di jalan Allah. Namun, jika pekerjaan dilakukan hanya untuk riya’ dan pamer, maka itu bukan untuk jalan Allah, melainkan untuk jalan setan.

عَنْ أَبِي قِلَابَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَرْفُقُ بَيْنَ الْقَوْمِ، وَأَنَّهُ كَانَ فِي رُفْقَةٍ مِنْ تِلْكِ الرِّفَاقِ رَجُلٌ يَهْتِفُ بِهِ أَصْحَابُهُ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَانَ إِذَا نَزَلْنَا صَلَّى، وَإِذَا سِرْنَا قَرَأَ. قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلِيهِ وَسَلَّمَ: “فَمَنْ كَانَ يَكْفِيهِ عَلَفُ بَعِيرِهِ؟ “، قَالُوا: نَحْنُ، فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلِيهِ وَسَلَّمَ: “كُلُّكُمْ خَيْرٌ مِنْهُ”، أَوْكَمَا قَالَ. رواه أبو داود

“Dari Abu Qilabah, ia berkata: Rasulullah ﷺ pernah memperlakukan orang-orang dengan lemah lembut. Dan dalam suatu perjalanan, ada seorang pria di antara rombongan yang sering kali diacungi jempol oleh teman-temannya. Mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, dia biasanya shalat ketika kita berhenti dan membaca ketika kita bergerak.’ Rasulullah ﷺ bertanya, ‘Siapa yang akan mengurus makanan unta tersebut?’ Mereka menjawab, ‘Kami.’ Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Kalian semua lebih baik darinya,’ atau yang sejenis.” Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud. Pesan dari hadits ini adalah penekanan pada pentingnya keseimbangan antara ibadah dan tanggung jawab praktis. Rasulullah ﷺ menunjukkan bahwa meskipun seseorang mungkin tampak taat dalam ibadah, tetapi jika ia tidak memperhatikan tanggung jawab praktis dan kontribusinya terhadap kebutuhan kelompok, maka keberadaan dan usahanya dalam kelompok mungkin tidak dianggap lebih baik dibandingkan dengan mereka yang menjalankan tanggung jawab praktis dengan baik.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا ، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا ، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ ، أَوْ إِنْسَانٌ ، أَوْ بَهِيمَةٌ ، إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ” رواه البخاري

“Dari Anas bin Malik r.a., ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Tidak ada seorang Muslim pun yang menanam pohon atau menanam tanaman, lalu ada burung, manusia, atau hewan ternak yang memakannya, kecuali itu akan menjadi sedekah baginya.'” Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Pesan dari hadits ini adalah tentang keutamaan berbuat kebaikan melalui kegiatan bertani dan menanam. Setiap usaha dalam menanam pohon atau tanaman yang memberi manfaat kepada makhluk hidup, baik manusia, hewan, atau burung, akan dianggap sebagai sedekah dan mendapatkan pahala dari Allah. Ini menunjukkan betapa luasnya ruang untuk beramal shaleh dan mendapatkan pahala melalui aktivitas sehari-hari yang bermanfaat.

وَعَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : “إِنْ قَامَتْ عَلَى أَحَدِكُمْ الْقِيَامَةُ وَفِي يَدِهِ فَسِيلَةٌ ، فَلْيَغْرِسْهَا” رواه أحمد

“Dari Anas bin Malik r.a., ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Jika hari Kiamat telah datang dan di tangan salah seorang dari kalian ada bibit (tanaman), maka hendaklah ia menanamnya.'” Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad. Pesan dari hadits ini menekankan pentingnya terus melakukan amal kebaikan, bahkan pada saat-saat yang sangat mendalam atau sulit, seperti saat hari Kiamat. Menanam bibit, meskipun tampaknya kecil dan sederhana, dianggap sebagai amal baik yang layak dilakukan karena memiliki manfaat jangka panjang. Ini mencerminkan sikap optimis dan tanggung jawab untuk terus berbuat baik meskipun dalam kondisi yang tampaknya tidak ideal.

عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه، قَالَ: كُنَّا نُخَابِرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ ﷺ، فَنُصِيبُ مِنَ الْقِصْرِيِّ وَمِنْ كَذَا، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: مَنْ كَانَتْ لَهُ أَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهَا، أَوْ فَلْيُحْرِثْهَا أَخَاهُ، وَإِلَّا فَلْيَدَعْهَا. رواه مسلم

“Dari Jabir r.a., ia berkata: Kami biasa mengerjakan tanah (membuka tanah untuk bercocok tanam) pada masa Rasulullah ﷺ, dan kami mendapatkan bagian dari hasil tanah tersebut. Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Barangsiapa yang memiliki tanah, maka hendaklah ia menanamnya, atau ia meminta saudaranya untuk mengerjakannya, jika tidak, maka hendaklah ia meninggalkannya.'” Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim. Pesan dari hadits ini adalah tentang pentingnya memanfaatkan tanah yang dimiliki dengan cara yang produktif, seperti bercocok tanam atau mengolahnya. Rasulullah ﷺ mendorong agar tanah yang ada digunakan dengan baik, baik oleh pemiliknya sendiri atau dengan meminta bantuan orang lain untuk mengerjakannya. Jika tidak dimanfaatkan, sebaiknya tanah tersebut dibiarkan agar tidak sia-sia. Ini mencerminkan prinsip efisiensi dan tanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya.

عن ابن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أعطى خيبر اليهود على أن يعملوها ويزرعوها ولهم شطر ما خرج منها. رواه البخاري

“Dari Ibn Umar r.a., bahwa Rasulullah ﷺ memberikan tanah Khaybar kepada orang-orang Yahudi dengan syarat mereka mengerjakan dan menanamnya, serta mereka mendapatkan setengah dari hasil yang keluar darinya.” Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Pesan dari hadits ini menunjukkan contoh praktik sewa-menyewa tanah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ dengan orang-orang Yahudi di Khaybar. Dalam perjanjian tersebut, orang-orang Yahudi diizinkan untuk mengolah dan menanam tanah Khaybar dengan pembagian hasil sebesar setengah dari hasil yang diperoleh, sementara setengah lainnya menjadi hak Rasulullah ﷺ dan umat Muslim. Ini mencerminkan prinsip keadilan dan kemitraan dalam pengelolaan sumber daya.

عن عائشة رضي الله عنها عن النبي صلى الله عليه وسلم قال من أعمر أرضا ليست لأحد فهو أحق. رواه البخاري

“Dari Aisyah r.a., dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: ‘Barangsiapa yang mengolah tanah yang tidak dimiliki oleh siapa pun, maka dia lebih berhak.'” Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Pesan dari hadits ini adalah tentang hak atas tanah yang belum dimiliki atau dikuasai oleh orang lain. Dalam konteks ini, jika seseorang mengolah atau memanfaatkan tanah yang tidak memiliki pemilik yang jelas, maka dia dianggap lebih berhak atas tanah tersebut. Prinsip ini mendorong pemanfaatan tanah yang tidak dikuasai oleh orang lain dan memberikan hak kepada mereka yang pertama kali mengusahakannya.

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ إِنَّا كُنَّا نَفْرَحُ بِيَوْمِ الْجُمُعَةِ كَانَتْ لَنَا عَجُوزٌ تَأْخُذُ مِنْ أُصُولِ سِلْقٍ لَنَا كُنَّا نَغْرِسُهُ فِي أَرْبِعَائِنَا فَتَجْعَلُهُ فِي قِدْرٍ لَهَا فَتَجْعَلُ فِيهِ حَبَّاتٍ مِنْ شَعِيرٍ لَا أَعْلَمُ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ لَيْسَ فِيهِ شَحْمٌ وَلَا وَدَكٌ فَإِذَا صَلَّيْنَا الْجُمُعَةَ زُرْنَاهَا فَقَرَّبَتْهُ إِلَيْنَا فَكُنَّا نَفْرَحُ بِيَوْمِ الْجُمُعَةِ مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ وَمَا كُنَّا نَتَغَدَّى وَلَا نَقِيلُ إِلَّا بَعْدَ الْجُمُعَةِ. رواه البخاري

“Dari Sahl bin Sa’ad r.a., ia berkata: ‘Kami biasa merasa senang pada hari Jumat. Kami memiliki seorang wanita tua yang mengambil akar lobak dari kebun kami, lalu ia menanamnya di dalam pot, dan menambahkannya dengan beberapa biji gandum. Aku tidak tahu apakah ia menambahnya dengan lemak atau minyak. Setelah kami selesai shalat Jumat, kami mengunjunginya, dan ia menyajikannya kepada kami. Kami merasa senang dengan hari Jumat karena hal itu, dan kami tidak pernah makan siang atau beristirahat setelah makan siang kecuali setelah shalat Jumat.'” Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Pesan dari hadits ini menggambarkan kebiasaan dan kebahagiaan para sahabat dalam menyambut hari Jumat dengan cara sederhana namun penuh rasa syukur. Mereka menantikan hari Jumat sebagai hari spesial, dan bahkan hidangan sederhana dari wanita tua tersebut menjadi momen kebahagiaan bagi mereka. Hadits ini juga menunjukkan bagaimana kebiasaan dan tradisi sederhana bisa menambah keceriaan dan makna pada hari-hari penting dalam kehidupan.

عَنِ السَّائِبِ بْنِ سُوَيْدٍ رضي الله عنه، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَا مِنْ شَيْءٍ يُصِيبُ زَرْعَ أَحَدِكُمْ مِنَ الْعَوَافِي إِلَّا كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهِ أَجْرًا. رواه الطبراني

“Dari Sa’ib bin Suwayd r.a., ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Tidak ada sesuatu pun yang menimpa tanaman salah seorang dari kalian dari berbagai gangguan (seperti hama atau cuaca buruk) kecuali Allah akan mencatatnya sebagai pahala untuknya.'” Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Tabarani. Pesan dari hadits ini menekankan bahwa setiap gangguan atau kerusakan yang menimpa tanaman seseorang, seperti serangan hama atau perubahan cuaca yang buruk, akan dianggap sebagai amal baik dan mendapatkan pahala dari Allah. Ini mencerminkan sikap yang penuh kasih dan keadilan Allah terhadap usaha dan kesabaran seseorang dalam bekerja dan bertani.

عن سعيد بن أبي الحسن قال: كنت عند ابن عباس -رضي الله عنهما- إذ أتاه رجل فقال: يا ابن عباس: إني إنسان إنما معيشتي من صنعة يدي، وإني أصنع هذه التصاوير، فقال ابن عباس: لا أحدثك إلا ما سمعت رسول الله -صلى الله عليه وسلم- يقول: “من صور صورة فإن الله معذبه حتى ينفخ فيها الروح، وليس بنافخ فيها أبدًا”. فربا الرجل ربوة شديدة واصفر وجهه، فقال: ويحك! إن أبيت إلا أن تصنع فعليك بهذا الشجر، وكل شيء ليس فيه روح. رواه البخاري.

“Dari Said bin Abi al-Hassan, ia berkata: Aku sedang bersama Ibn Abbas r.a. ketika seorang pria datang kepadanya dan berkata: ‘Wahai Ibn Abbas, aku adalah seorang yang penghasilanku hanya dari pekerjaan tanganku, dan aku membuat gambar-gambar ini.’ Ibn Abbas berkata: ‘Aku tidak akan memberitahumu kecuali apa yang aku dengar dari Rasulullah ﷺ: “Barangsiapa yang membuat gambar, maka Allah akan mengazabnya hingga ia meniupkan ruh ke dalamnya, dan ia tidak akan pernah bisa meniupkan ruh ke dalamnya.” Kemudian pria itu terkejut dan wajahnya menjadi pucat. Ia berkata: “Celakalah kamu! Jika kamu tetap ingin membuat gambar, maka buatlah gambar-gambar dari tanaman ini atau benda-benda lain yang tidak memiliki ruh.”‘ Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Hadits ini menggambarkan larangan keras terhadap pembuatan gambar atau patung yang menyerupai makhluk hidup. Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa orang yang membuat gambar akan mendapatkan hukuman hingga ia bisa meniupkan ruh ke dalam gambar tersebut, yang tentunya tidak mungkin dilakukan. Ibn Abbas r.a. menyarankan agar jika tetap ingin membuat gambar, maka sebaiknya gambar tersebut adalah benda-benda yang tidak memiliki ruh, seperti gambar pohon atau benda mati lainnya.

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه أن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قال: التاجر الأمين الصدوق مع النبيين والصديقين والشهداء والصالحين. رواه الترمذي

“Dari Abu Sa’id al-Khudri r.a., bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Pedagang yang amanah dan jujur akan bersama para nabi, para siddiqin (orang-orang yang sangat benar), para syuhada (para martir), dan orang-orang saleh.'” Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi. Pesan dari hadits ini menekankan pentingnya kejujuran dan amanah dalam berbisnis. Pedagang yang jujur dan dapat dipercaya akan mendapatkan kedudukan yang sangat tinggi di sisi Allah dan akan bersama dengan golongan-golongan yang sangat mulia seperti nabi-nabi, siddiqin, syuhada, dan orang-orang saleh. Ini menunjukkan betapa besar nilai kejujuran dan integritas dalam dunia perdagangan dan dalam kehidupan secara umum.

قال أبو هريرة رضي الله عنه: “دخلت السوق مع رسول الله صلى الله عليه وسلم فجلس إلى البزازين فاشترى سراويل بأربعة دراهم، وكان لأهل السوق وزَّان يزن للناس. رواه أحمد

“Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: ‘Aku masuk pasar bersama Rasulullah ﷺ. Beliau duduk di antara para penjual kain dan membeli celana dengan harga empat dirham. Dan di pasar itu ada seorang penimbang yang menimbang untuk orang-orang.'” Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad. Hadits ini menggambarkan bagaimana Rasulullah ﷺ berinteraksi dengan pasar dan pedagang. Beliau membeli celana dengan harga yang wajar dan menunjukkan bahwa perdagangan dan transaksi yang adil merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Hadits ini juga menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ tidak enggan untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi sehari-hari dan menunjukkan perhatian terhadap cara penimbangan yang adil di pasar.

عن أنس بن مالك رضي الله عنه يقول إن خياطا دعا رسول الله صلى الله عليه وسلم لطعام صنعه قال أنس فذهبت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم فرأيته يتتبع الدباء من حوالي القصعة قال فلم أزل أحب الدباء من يومئذ. رواه البخاري

“Dari Anas bin Malik r.a., ia berkata: ‘Seorang tukang jahit mengundang Rasulullah ﷺ untuk makan makanan yang ia buat. Aku pergi bersama Rasulullah ﷺ dan aku melihat beliau mengambil labu dari sekitar mangkuk makanan. Sejak hari itu, aku menjadi suka dengan labu.'” Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Hadits ini menggambarkan kesederhanaan dan kebiasaan Rasulullah ﷺ dalam menikmati makanan yang sederhana serta menunjukkan betapa beliau menghargai dan menghormati undangan dari orang-orang, terlepas dari status sosial mereka. Selain itu, hadits ini juga menunjukkan dampak positif dari pengalaman sederhana seperti makan bersama Rasulullah ﷺ terhadap selera dan kebiasaan seseorang.

عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: وُلِدَ لي الليلة غلام فسميته باسم أبي إبراهيم، ثم دفعه إلى أم سيف، امرأة قين (حداد) يقال له: أبو سيف، فانطلق يأتيه واتبعته، فانتهينا إلى أبي سيف وهو ينفخ بكيره، قد امتلأ البيت دخانا. رواه مسلم.

“Dari Anas bin Malik r.a., ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Pada malam ini lahir seorang anak laki-laki untukku, aku menamainya dengan nama ayahku, Ibrahim. Kemudian aku menyerahkannya kepada Ummu Saif, seorang wanita yang suaminya adalah seorang pandai besi bernama Abu Saif. Aku pergi mengikutinya dan kami sampai kepada Abu Saif yang sedang meniup api di landasan kerajinan logamnya, dan rumah itu dipenuhi asap.'” Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim. Hadits ini menggambarkan kejadian saat kelahiran putra Rasulullah ﷺ, Ibrahim, dan bagaimana beliau memberikan nama sesuai dengan nama ayahnya, Ibrahim. Selain itu, hadits ini juga menunjukkan keterlibatan Rasulullah ﷺ dalam kehidupan sehari-hari dan bagaimana beliau menghormati orang-orang dari berbagai profesi. Keberadaan Abu Saif, seorang pandai besi, dengan rumahnya yang penuh asap dari proses kerja, menunjukkan suasana kehidupan sehari-hari pada masa itu.

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ جَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ يُكْنَى أَبَا شُعَيْبٍ فَقَالَ لِغُلَامٍ لَهُ قَصَّابٍ اجْعَلْ لِي طَعَامًا يَكْفِي خَمْسَةً فَإِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَدْعُوَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ فَإِنِّي قَدْ عَرَفْتُ فِي وَجْهِهِ الْجُوعَ فَدَعَاهُمْ فَجَاءَ مَعَهُمْ رَجُلٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ هَذَا قَدْ تَبِعَنَا فَإِنْ شِئْتَ أَنْ تَأْذَنَ لَهُ فَأْذَنْ لَهُ وَإِنْ شِئْتَ أَنْ يَرْجِعَ رَجَعَ فَقَالَ لَا بَلْ قَدْ أَذِنْتُ لَهُ. رواه البخاري

“Dari Abu Mas’ud r.a., ia berkata: ‘Seorang pria dari kalangan Anshar yang dikenal dengan kunyah Abu Shu’aib datang dan berkata kepada seorang anaknya yang seorang tukang daging: “Siapkanlah makanan yang cukup untuk lima orang, karena aku ingin mengundang Nabi ﷺ dan lima orang teman lainnya, karena aku melihat rasa lapar di wajah beliau.” Maka mereka mengundangnya dan datanglah bersama mereka seorang pria. Nabi ﷺ bersabda: “Orang ini mengikuti kami, jika engkau ingin memberinya izin, berilah izin, dan jika engkau ingin dia kembali, biarkan dia kembali.” Dia menjawab: “Tidak, aku telah memberinya izin.”‘” Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Hadits ini menggambarkan kebiasaan Rasulullah ﷺ dalam menghadiri undangan makanan dan bagaimana beliau memperlakukan tamu yang datang bersamanya dengan penuh pengertian. Ini juga menunjukkan kepedulian Nabi ﷺ terhadap kebutuhan makanan dan kepatuhan terhadap adab undangan, serta kebaikan hati dan keramahan dari para sahabat dan pengikutnya.

عَنْ عَلِيّ عَلَيْهِ السَّلَام قَالَ كَانَتْ لِي شَارِفٌ مِنْ نَصِيبِي مِنْ الْمَغْنَمِ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطَانِي شَارِفًا مِنْ الْخُمْسِ فَلَمَّا أَرَدْتُ أَنْ أَبْتَنِيَ بِفَاطِمَةَ بِنْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاعَدْتُ رَجُلًا صَوَّاغًا مِنْ بَنِي قَيْنُقَاعَ أَنْ يَرْتَحِلَ مَعِي فَنَأْتِيَ بِإِذْخِرٍ أَرَدْتُ أَنْ أَبِيعَهُ مِنْ الصَّوَّاغِينَ وَأَسْتَعِينَ بِهِ فِي وَلِيمَةِ عُرُسِي. رواه البخاري

“Dari Ali r.a., ia berkata: ‘Aku memiliki seekor unta dari bagian ganimah (harta rampasan perang) dan Nabi ﷺ memberiku seekor unta dari bagian khumus (seperlima dari harta rampasan perang). Ketika aku hendak menikahi Fatimah putri Rasulullah ﷺ, aku berjanji kepada seorang tukang perhiasan dari Banu Qaynuqa’ untuk pergi bersamaku agar kami bisa mendapatkan daun idhkhar (sejenis tanaman aromatik) yang ingin aku jual kepada para tukang perhiasan dan menggunakannya untuk perayaan pernikahanku.'” Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Hadits ini menunjukkan bagaimana Ali bin Abi Talib r.a. mempersiapkan pernikahannya dengan Fatimah r.a. dan bagaimana beliau memanfaatkan harta yang diberikan kepada beliau oleh Nabi ﷺ untuk mempersiapkan perayaan pernikahan. Ini juga menyoroti adab dan perhatian Ali r.a. dalam mempersiapkan acara pernikahan serta keterlibatan beliau dalam kegiatan ekonomi untuk mendukung kebutuhan tersebut.

عَنْ سَهْل بْن سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَتْ امْرَأَةٌ بِبُرْدَةٍ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْبُرْدَةُ فَقِيلَ لَهُ نَعَمْ هِيَ الشَّمْلَةُ مَنْسُوجٌ فِي حَاشِيَتِهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي نَسَجْتُ هَذِهِ بِيَدِي أَكْسُوكَهَا فَأَخَذَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُحْتَاجًا إِلَيْهَا فَخَرَجَ إِلَيْنَا وَإِنَّهَا إِزَارُهُ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ يَا رَسُولَ اللَّهِ اكْسُنِيهَا فَقَالَ نَعَمْ فَجَلَسَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَجْلِسِ ثُمَّ رَجَعَ فَطَوَاهَا ثُمَّ أَرْسَلَ بِهَا إِلَيْهِ فَقَالَ لَهُ الْقَوْمُ مَا أَحْسَنْتَ سَأَلْتَهَا إِيَّاهُ لَقَدْ عَلِمْتَ أَنَّهُ لَا يَرُدُّ سَائِلًا فَقَالَ الرَّجُلُ وَاللَّهِ مَا سَأَلْتُهُ إِلَّا لِتَكُونَ كَفَنِي يَوْمَ أَمُوتُ قَالَ سَهْلٌ فَكَانَتْ كَفَنَهُ. رواه البخاري

“Dari Sahl bin Sa’ad r.a., ia berkata: ‘Seorang wanita datang membawa sebuah burdah (sejenis selimut atau jubah), lalu ia bertanya, “Tahukah kalian apa itu burdah?” Kami menjawab, “Ya, itu adalah selimut yang terbuat dari kain yang dijalin di tepinya.” Wanita tersebut berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah menenun burdah ini dengan tanganku, dan aku ingin memberikannya kepadamu.” Maka Rasulullah ﷺ menerimanya karena beliau membutuhkannya. Kemudian beliau keluar dan burdah tersebut adalah sarungnya. Salah seorang dari kalangan kami berkata, “Wahai Rasulullah, berikanlah burdah itu kepadaku.” Rasulullah ﷺ menjawab, “Baik.” Rasulullah ﷺ duduk dalam majelis, kemudian beliau kembali, melipat burdah tersebut, dan mengirimkannya kepadanya. Orang-orang berkata kepada pria itu, “Engkau tidak baik, engkau tahu bahwa beliau ﷺ tidak pernah menolak permintaan.” Pria itu menjawab, “Demi Allah, aku hanya meminta burdah ini agar menjadi kafanku di hari kematianku.” Sahl berkata, “Dan burdah tersebut menjadi kafannya.”‘ Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Hadits ini menggambarkan bagaimana wanita tersebut menawarkan burdahnya kepada Nabi ﷺ sebagai bentuk sedekah dan bagaimana Rasulullah ﷺ menerimanya dengan senang hati. Ketika pria tersebut meminta burdah itu, Nabi ﷺ memberikannya dengan sukarela, dan pria tersebut menggunakannya sebagai kafan pada saat kematiannya, menunjukkan keikhlasan dan kesungguhan dalam niatnya.

عَنْ أَبِي حَازِمٍ قَالَ أَتَى رِجَالٌ إِلَى سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ يَسْأَلُونَهُ عَنْ الْمِنْبَرِ فَقَالَ بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى فُلَانَةَ امْرَأَةٍ قَدْ سَمَّاهَا سَهْلٌ أَنْ مُرِي غُلَامَكِ النَّجَّارَ يَعْمَلُ لِي أَعْوَادًا أَجْلِسُ عَلَيْهِنَّ إِذَا كَلَّمْتُ النَّاسَ فَأَمَرَتْهُ يَعْمَلُهَا مِنْ طَرْفَاءِ الْغَابَةِ ثُمَّ جَاءَ بِهَا فَأَرْسَلَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَا فَأَمَرَ بِهَا فَوُضِعَتْ فَجَلَسَ عَلَيْهِ. رواه البخاري

“Dari Abu Hazim, ia berkata: ‘Beberapa orang datang kepada Sahl bin Sa’ad untuk bertanya tentang mimbar. Ia berkata: ‘Rasulullah ﷺ mengirimkan pesan kepada seorang wanita—yang namanya disebut oleh Sahl—untuk menyuruh tukang kayunya membuatkan beberapa tangkai mimbar agar beliau bisa duduk di atasnya ketika berbicara kepada orang-orang. Wanita tersebut memerintahkan tukang kayunya untuk membuatnya dari jenis pohon tarfa (pohon palem) dan kemudian membawanya. Wanita tersebut mengirimkan mimbar tersebut kepada Rasulullah ﷺ, dan beliau memerintahkan agar mimbar tersebut diletakkan dan beliau duduk di atasnya.'” Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Hadits ini menjelaskan bagaimana mimbar pertama kali dibuat untuk Nabi Muhammad ﷺ dan digunakan dalam khutbah-khutbah beliau. Ini menunjukkan perhatian Nabi ﷺ terhadap kepraktisan dalam menyampaikan dakwah dan bagaimana beliau ﷺ menggunakan mimbar untuk berbicara kepada umatnya.

عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال ما بعث الله نبيا إلا رعى الغنم فقال أصحابه وأنت فقال نعم كنت أرعاها على قراريط لأهل مكة. رواه البخاري

“Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: ‘Tidaklah Allah mengutus seorang nabi melainkan ia merawat kambing.’ Para sahabat bertanya: ‘Dan engkau juga?’ Beliau menjawab: ‘Ya, aku juga merawatnya dengan imbalan beberapa dirham untuk penduduk Mekah.'” Hadits ini menunjukkan bahwa merawat kambing adalah pekerjaan yang dilakukan oleh banyak nabi, termasuk Nabi Muhammad ﷺ. Ini mencerminkan kesederhanaan dan kerendahan hati para nabi serta pentingnya pengalaman praktis dalam kehidupan mereka.

عَنْ أُمِّ هَانِئٍ رضي الله عنها قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتَّخِذُوا الْغَنَمَ فَإِنَّ فِيهَا بَرَكَةً رواه أحمد

“Dari Umm Hani’ radhiallahu ‘anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Peliharalah kambing, karena di dalamnya terdapat berkah.'” Hadits ini menunjukkan bahwa memelihara kambing dianggap sebagai tindakan yang penuh berkah dalam Islam. Kambing tidak hanya memberikan manfaat praktis seperti susu dan daging, tetapi juga dianggap memiliki keberkahan yang lebih dalam. Ini mencerminkan nilai-nilai dalam Islam tentang pentingnya merawat dan memanfaatkan sumber daya dengan cara yang baik.

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: أحسنوا إلى الماعز ، وأميطوا عنها الأذى ، فإنها من دواب الجنة. رواه البزار

“Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Berlakulah baiklah kepada kambing, dan singkirkanlah gangguan darinya, karena kambing termasuk hewan penghuni surga.'” Hadits ini menunjukkan pentingnya perlakuan baik terhadap hewan, khususnya kambing. Kebaikan dan perhatian terhadap kambing tidak hanya terkait dengan pemeliharaan yang baik tetapi juga mencerminkan sikap kasih sayang terhadap makhluk hidup secara umum.

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :كان زكريا عليه السلام نجارًا. رواه مسلم.

“Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Nabi Zakaria ‘alaihissalam adalah seorang tukang kayu.'” Hadits ini menyebutkan bahwa Nabi Zakaria ‘alaihissalam memiliki profesi sebagai tukang kayu. Ini menunjukkan bahwa banyak nabi juga terlibat dalam pekerjaan manual dan keterampilan praktis, yang menekankan nilai kerja keras dan keterampilan dalam kehidupan mereka.

عن قيس بن طلق عن أبيه قال: بنيت مع رسول الله -صلى الله عليه وسلم- مسجد المدينة فكان يقول: “قدموا اليمامي من الطين؛ فإنه من أحسنكم له مسًّا”. رواه ابن حبان. وزاد أحمد: “وأشدكم منكبًا”

“Dari Qais bin Thalq, dari ayahnya, ia berkata: ‘Saya membangun bersama Rasulullah ﷺ masjid di Madinah. Beliau bersabda: “Gunakanlah tanah dari Yaman, karena tanah tersebut lebih baik dalam kualitasnya.”‘” (Riwayat Ibn Hibban). Dan tambahan dari Ahmad: “Dan lebih kuat dalam mengangkat beban.” Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ memerintahkan penggunaan tanah dari Yaman karena kualitasnya yang baik untuk membangun masjid. Juga, hadits ini menekankan pentingnya memilih bahan yang baik dalam pekerjaan konstruksi dan menunjukkan bahwa penggunaan tanah yang baik bisa menghasilkan kualitas kerja yang lebih baik.

عَنْ نُعَيْمِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ: بَلَغَنِي أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم – قَالَ: “تِسْعَةُ أَعْشَارِ الرِّزْقِ فِي التِّجَارَةِ. رواه ابن أبي الدنيا

“Dari Nu’aim bin Abdul Rahman, ia berkata: ‘Telah sampai kepada saya bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Sembilan persepuluh dari rizki ada dalam perdagangan.”‘” Hadits ini menunjukkan bahwa perdagangan dianggap sebagai salah satu sumber utama rizki dalam Islam, dan secara umum, dianggap sebagai cara yang sangat baik untuk memperoleh nafkah. Ini juga mencerminkan pentingnya berdagang secara jujur dan etis dalam Islam.

عن حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا ، فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا ) . رواه البخاري

“Dari Hakim bin Hizam radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Kedua penjual (dalam transaksi) memiliki hak untuk membatalkan transaksi (mengembalikan barang) selama mereka belum berpisah. Jika mereka jujur dan menjelaskan, maka transaksi mereka akan diberkahi. Namun, jika mereka menyembunyikan dan berdusta, maka berkat dari transaksi mereka akan hilang.'” Hadits ini menekankan pentingnya kejujuran dan keterbukaan dalam transaksi jual beli. Selama kedua belah pihak terlibat dalam transaksi, mereka memiliki hak untuk membatalkan atau melanjutkan transaksi. Kejujuran dan transparansi dalam penjualan akan membawa berkah, sedangkan kepalsuan dan penipuan akan menghilangkan berkah tersebut.

وعَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي غَرَزَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال : كان صلى الله عليه وسلم يقول : ( يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ إِنَّ الْبَيْعَ يَحْضُرُهُ اللَّغْوُ وَالْحَلِفُ ، فَشُوبُوهُ بِالصَّدَقَةِ ) . رواه الترمذي

“Dari Qais bin Abi Ghazah radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Wahai sekalian pedagang, sesungguhnya jual beli itu sering disertai dengan kebohongan dan sumpah palsu. Maka campurilah transaksi kalian dengan sedekah.'” Hadits ini mengingatkan para pedagang bahwa transaksi jual beli seringkali disertai dengan hal-hal yang tidak baik seperti kebohongan dan sumpah palsu. Untuk mengatasi hal tersebut dan untuk memberkahi transaksi, disarankan agar mereka menyertai transaksi jual beli mereka dengan sedekah. Ini membantu membersihkan transaksi dari unsur yang tidak baik dan meningkatkan keberkahan dalam usaha mereka.

عن جابر بن عبدالله – رضي الله عنهما – قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: رحم الله رجلاً سمحًا إذا باع، وإذا اشترى، وإذا اقتضى. رواه البخاري

“Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bersikap mudah (toleran) ketika ia menjual, ketika ia membeli, dan ketika ia menagih.'” Hadits ini menggambarkan sifat yang sangat dianjurkan dalam transaksi jual beli, yaitu bersikap mudah dan toleran. Semangat toleransi dan kemudahan ini mencerminkan sikap yang baik dalam urusan finansial, baik saat melakukan penjualan, pembelian, maupun saat menagih hutang. Hadits ini mendorong umat Islam untuk memiliki sifat mudah dalam urusan duniawi agar mendapatkan rahmat dan keberkahan dari Allah.

Kesimpulan:

Dalam Islam, kewirausahaan bukan hanya tentang mencari keuntungan, tetapi juga tentang menjalankan usaha dengan prinsip-prinsip etika dan keadilan. Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits memberikan panduan mengenai pentingnya kejujuran, kerja keras, dan keadilan dalam bisnis. Mereka juga menekankan bahwa usaha yang dilakukan dengan niat yang baik dan cara yang benar akan mendapatkan keberkahan dan balasan dari Allah.

Scroll to Top