Imam Nawawi rahimahullah membawakan bab dalam Riyadhus Sholihin, “Menjalankan hukum-hukum terhadap manusia menurut lahiriyahnya. Sedangkan keadaan hati mereka diserahkan kepada Allah Ta’ala.”
Imam Nawawi rahimahullah membawakan bab dalam Riyadhus Sholihin, “Menjalankan hukum-hukum terhadap manusia menurut lahiriyahnya. Sedangkan keadaan hati mereka diserahkan kepada Allah Ta’ala.”
Platform resmi Yayasan Ruhama Al Fajar yang menyajikan informasi terbaru seputar kegiatan, program, dan perkembangan Ruhama Al Fajar secara akurat dan terupdate.
Pondok Pesantren
BCA : 7005444322
BSI : 7778884008
a.n. Yayasan Ruhama Al Fajar Kaliputih
©2025 Yayasan Ruhama Al Fajar