MEMBANGUN PERTANIAN MADANI – SALMAN ABDUL HAMID

(Foto Ilustrasi – sumber Foto: https://www.pexels.com/id-id/foto/bidang-tanaman-di-rumah-kaca-2886937/)

Abstrak

Buku Pertanian Madani: Sukses Bertani dengan Panduan Al-Qur’an dan Al-Hadits karya pengasuh Pesantren Ruhama Al Fajar di Bogor menghadirkan gagasan integratif antara spiritualitas Islam dan praktik pertanian modern. Buku ini mengembangkan konsep pertanian berbasis tauhid, dengan menegaskan bahwa aktivitas bertani bukan sekadar kegiatan ekonomi, tetapi juga bentuk penghambaan kepada Allah SWT dan implementasi peran manusia sebagai khalifah di muka bumi. Melalui pendekatan normatif-teologis, penulis menegaskan bahwa prinsip efisiensi, keseimbangan ekosistem, dan keberlanjutan merupakan bagian dari ajaran Islam. Artikel ini akan menelaah pemikiran utama dalam buku tersebut, meliputi landasan teologis pertanian, nilai spiritual petani, konsep tauhid dalam pengelolaan sumber daya alam, serta relevansinya terhadap sistem pertanian terpadu (integrated farming) modern.

 

Pendahuluan

Pertanian merupakan sektor yang paling fundamental dalam kehidupan manusia karena menyediakan kebutuhan dasar berupa pangan. Namun, dalam arus industrialisasi dan kapitalisasi ekonomi global, makna spiritual dan moral dalam aktivitas bertani sering kali terpinggirkan. Dalam konteks inilah, buku Pertanian Madani hadir untuk merevitalisasi paradigma bertani yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

Penulis buku, seorang pengasuh pesantren yang juga praktisi pertanian, menegaskan bahwa Islam bukan hanya mengatur hubungan vertikal antara manusia dan Tuhan, tetapi juga hubungan horizontal antara manusia dan alam. Dengan demikian, pertanian bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian dari ibadah dan tanggung jawab kekhalifahan.

 

Landasan Teologis: Tauhid dan Pertanian

Salah satu gagasan sentral dalam buku ini adalah keterkaitan erat antara tauhid dan pertanian. Penulis menguraikan bahwa setiap proses dalam pertanian — dari menanam, menyiram, hingga panen — merupakan manifestasi keyakinan akan kekuasaan Allah sebagai al-Munbit (Yang Menumbuhkan). Pandangan ini bersumber dari ayat-ayat Al-Qur’an seperti dalam surah ‘Abasa (80:24–32) dan Al-An‘am (6:99), yang menunjukkan bahwa Allah-lah yang menumbuhkan biji, buah, dan tumbuhan bagi kemaslahatan manusia.

Tauhid dalam pertanian, menurut penulis, bermakna bahwa petani harus menyadari keterbatasan dirinya dan menggantungkan hasil kerja sepenuhnya kepada kehendak Allah. Sikap ini melahirkan etos kerja yang ikhlas, sabar, dan penuh rasa syukur. Dalam konteks ini, bertani menjadi proses spiritual yang melatih keimanan serta memperkuat kesadaran eksistensial manusia terhadap Tuhannya.

Pertanian sebagai Implementasi Peran Khalifah

Buku ini juga mengaitkan aktivitas pertanian dengan fungsi kekhalifahan manusia. Sebagai khalifah, manusia diberi amanah untuk mengelola bumi dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas. Pengelolaan tanah, air, dan sumber daya alam lainnya tidak boleh dilakukan dengan semena-mena karena termasuk bentuk fasad fi al-ardh (kerusakan di bumi) yang dilarang dalam Al-Qur’an (QS. Al-A‘raf: 56).

Penulis menekankan bahwa nilai-nilai Islam seperti efisiensi, keseimbangan, dan keadilan ekologis harus menjadi dasar dalam sistem pertanian. Hal ini sejalan dengan prinsip keberlanjutan (sustainability) yang menjadi fokus pertanian modern, tetapi dalam kerangka Islam, prinsip ini didasari oleh ketundukan kepada hukum Allah dan tanggung jawab moral terhadap alam.

 

Konsep Pertanian Terpadu (Integrated Farming) dalam Perspektif Islam

Salah satu bagian menarik dari buku Pertanian Madani adalah pembahasan tentang integrated farming atau pertanian terpadu. Sistem ini mengombinasikan berbagai aktivitas pertanian seperti tanaman, peternakan, dan perikanan dalam satu ekosistem yang saling mendukung. Penulis menunjukkan bahwa praktik ini sejatinya telah dikenal dalam Islam sejak masa Rasulullah SAW, yang mencontohkan keseimbangan dalam pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.

Melalui pendekatan pertanian terpadu, umat Islam diajak untuk melihat keterpaduan ciptaan Allah, di mana setiap unsur memiliki fungsi dan manfaat yang saling melengkapi. Dengan demikian, integrated farming tidak hanya menjadi strategi efisiensi ekonomi, tetapi juga refleksi spiritual atas kebesaran Allah dan harmonisasi ciptaan-Nya.

 

Etika dan Spiritualitas Petani dalam Islam

Buku ini juga menyoroti nilai-nilai akhlak yang melekat dalam profesi petani. Di antara bab-bab seperti “Kebun adalah Pelipurlara”, “Merawat Pohon adalah Sedekah”, dan “Hama Bernilai Pahala”, penulis menegaskan bahwa setiap jerih payah petani memiliki nilai ibadah. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kemudian dimakan oleh manusia, hewan, atau burung, kecuali itu menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari-Muslim).

Pandangan ini memperlihatkan bagaimana profesi bertani tidak hanya bernilai ekonomis, tetapi juga spiritual. Dengan demikian, petani dalam Islam bukan sekadar penghasil bahan pangan, tetapi juga pelaku amal shaleh yang menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan kehidupan.

 

Relevansi Pemikiran Pertanian Madani di Era Modern

Pemikiran pertanian madani yang ditawarkan penulis sangat relevan dengan tantangan global saat ini, seperti krisis pangan, degradasi lingkungan, dan perubahan iklim. Gagasan integrasi antara nilai-nilai Islam dan praktik pertanian berkelanjutan dapat menjadi solusi etis dan spiritual bagi pembangunan pertanian di era modern. Pendekatan ini sekaligus mengingatkan bahwa teknologi pertanian modern harus dikendalikan oleh nilai moral dan kesadaran ketauhidan agar tidak berubah menjadi alat eksploitasi alam.

 

Kesimpulan

Buku Pertanian Madani menawarkan paradigma baru dalam memahami pertanian sebagai ibadah dan amanah kekhalifahan. Melalui pendekatan normatif-teologis yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis, penulis berhasil mengintegrasikan nilai spiritual, etika ekologis, dan prinsip keberlanjutan dalam satu kerangka yang utuh. Pemikiran ini menunjukkan bahwa Islam memiliki panduan yang sangat komprehensif terhadap tata kelola pertanian dan sumber daya alam. Dengan menghidupkan semangat pertanian madani, umat Islam diharapkan mampu membangun sistem pangan yang tidak hanya produktif, tetapi juga berkeadilan, lestari, dan berorientasi kepada Allah SWT.

Scroll to Top