Ruhama Al Fajar – 7 Mei 2026

Perkembangan zaman yang semakin modern membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia. Kemajuan teknologi, media sosial, kecerdasan buatan, hingga perubahan gaya hidup telah mengubah cara manusia berpikir, bekerja, dan berinteraksi. Di satu sisi, modernisasi memberikan banyak kemudahan dan peluang bagi kehidupan masyarakat. Namun di sisi lain, arus modernisasi juga menghadirkan tantangan moral, krisis identitas, serta menurunnya nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kondisi seperti ini, Islam hadir sebagai agama yang tidak menolak kemajuan, tetapi memberikan batasan dan pedoman agar manusia tetap berada pada jalan yang benar.
Islam pada dasarnya adalah agama yang relevan di setiap zaman. Ajarannya tidak terbatas pada satu masa tertentu, melainkan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan kehidupan manusia selama prinsip-prinsip syariat tetap dijaga. Oleh karena itu, modernisasi bukan sesuatu yang harus ditolak secara mutlak, melainkan harus disikapi dengan bijak dan penuh tanggung jawab.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu kebahagiaan negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia.”
(QS. Al-Qashash: 77)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat. Kemajuan duniawi seperti ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, dan ekonomi boleh dikembangkan, selama tidak membuat manusia melupakan tujuan hidupnya sebagai hamba Allah SWT.
Dalam sejarah Islam sendiri, umat Islam pernah menjadi pusat peradaban dunia. Pada masa kejayaan Islam, banyak ilmuwan Muslim seperti Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, dan Al-Farabi yang berkontribusi besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Hal ini membuktikan bahwa Islam tidak pernah bertentangan dengan kemajuan. Justru Islam mendorong umatnya untuk berpikir, meneliti, dan memanfaatkan ilmu demi kemaslahatan manusia.
Rasulullah SAW juga menegaskan pentingnya mencari ilmu dalam hadisnya:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.”
(HR. Ibnu Majah)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat mendukung perkembangan pengetahuan. Dalam konteks modern saat ini, ilmu pengetahuan dan teknologi dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas hidup manusia apabila digunakan secara benar. Teknologi dapat membantu pendidikan, mempermudah komunikasi, memperluas dakwah Islam, bahkan mempercepat akses informasi keagamaan. Namun, apabila digunakan tanpa moral dan pengawasan, teknologi juga dapat menjadi sumber kerusakan sosial.
Salah satu tantangan terbesar modernisasi saat ini adalah menurunnya kualitas akhlak akibat pengaruh media digital dan gaya hidup bebas. Banyak generasi muda yang lebih mengikuti tren media sosial dibandingkan nilai-nilai agama. Fenomena seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, budaya konsumtif, hingga menurunnya etika pergaulan menjadi bukti bahwa modernisasi tanpa moral dapat membawa dampak negatif.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”
(QS. Ar-Ra’d: 11)
Ayat ini mengajarkan bahwa perubahan zaman harus diiringi dengan perubahan kualitas diri. Modernisasi tidak cukup hanya dengan kemajuan teknologi, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan akhlak, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial.
Para ulama juga memberikan pandangan mengenai hubungan Islam dengan perkembangan zaman. Imam Syafi’i pernah menunjukkan bahwa hukum Islam memiliki fleksibilitas dalam menghadapi kondisi masyarakat yang berbeda. Hal ini terlihat dari adanya qaul qadim dan qaul jadid yang menunjukkan kemampuan ijtihad dalam menyesuaikan keadaan tanpa meninggalkan prinsip syariat.
Sementara itu, ulama kontemporer seperti Yusuf al-Qaradawi berpendapat bahwa modernisasi bukan ancaman bagi Islam selama umat Islam mampu mengambil manfaat dari perkembangan zaman dan tetap menjaga identitas keislamannya. Menurut beliau, umat Islam harus aktif dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi agar tidak tertinggal, tetapi tetap menjadikan Al-Qur’an dan sunnah sebagai pedoman utama kehidupan.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh Quraish Shihab yang menekankan bahwa Islam adalah agama yang terbuka terhadap perubahan dan kemajuan. Namun, keterbukaan tersebut tetap memiliki batas moral dan etika. Kemajuan tidak boleh menghilangkan nilai kemanusiaan, kejujuran, rasa malu, dan tanggung jawab sosial.
Di era modern saat ini, umat Islam dituntut untuk mampu beradaptasi tanpa kehilangan identitasnya. Seorang Muslim dapat menggunakan teknologi, aktif di media sosial, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, dan berpartisipasi dalam kehidupan modern, tetapi tetap menjaga akhlak, adab, serta batasan syariat. Modernisasi yang sehat adalah modernisasi yang membawa manfaat bagi kehidupan manusia sekaligus mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dengan demikian, Islam memandang kemodernan sebagai sesuatu yang dapat diterima selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama. Islam bukan penghalang kemajuan, melainkan pedoman agar kemajuan tersebut tetap berada dalam nilai moral dan kemanusiaan. Di tengah derasnya arus modernisasi, umat Islam perlu membangun keseimbangan antara perkembangan dunia dan kebutuhan spiritual agar tidak kehilangan arah dalam menjalani kehidupan.
Pembuat Artikel: Tim Redaksi Ruhama Al Fajar